Inilah Ruqyah Syariah Untuk Mengobati Penyakit Ain Dalam Islam
Diambil dari riwayat bahwa ada segerombolan sahabat membacakan Al-fatihah untuk seorang pemimpin yang tersengat binatang berbisa, sehingga Allah memberikan kesembuhan. Dengan rasa takjub Rasulullah membenarkan perbuatan para sahabat tersebut dengan Sabdanya:"Apakah kamu tidak tahu bahwa itu Ruqyah." dari tanggapan Rasulullah Saw. tersebut maka awal mula dari pengobatan ruqyah dan dibenarkan ruqyah.
Dasar Hukum Diperbolehkannya Ruqyah Syariah
Allah Swt berfirman yang Artinya: "Dan Kami turunkan dari Alqur'an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan Alqur'an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang dzalim selain kerugian." (Al-Isra'[17]:82).
Ada juga hadits yang diriwayatkan oleh Utsman bin Abi Al-Ash ra. Nabi Saw. bersabda:"Letakkanlah tanganmu pada anggota badan yang sakit. kemudian ucapkanlah: bismillah 3 kali, dan ucapkanlah a'udzubillahi wa qadratihi min syarri ma ajidu wa uhadziru 7 kali." (HR.Muslim).
Dari Aisyah ra.:"Apa bila salah satu istri Rasulullah Saw. sakit, Beliau meniupkan kepadanya surat-surat mu'awidzat."
Kebenaran itu lebih wajib diikuti, dan kita tahu terapi ruqyah itu pengobatan yang memiliki pengaruh bagi tubuh dengan izin Alllah Swt.,bukan hanya semata-mata wahyu saja.
Dari Abu Said ra, Jibril as. mendatangi Nabi Muhammad Saw. Kemudian bertanya:"Wahai Muhammad, apakah kamu mengeluh (sakit)?" beliau menjawab,"iya." Kemudian Jibril membaca yang artinya:"Dengan nama Allah aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang menyakitimu dan dari kejahatan segala makhluk atau kejahatan mata yang dengki. Allah-lah yang menyembuhkanmu. Dengan nama Allah, aku meruqyahmu."
Terapi Ruqyah juga dapat digunakan untuk mengobati penyakit ain itu penyakit karena pandangan mata. Baik ain dari manusia ataupun jin. Penyakit ain adalah masalah. Ia tidak diketahui oleh para dokter, padahal penyakit ain telah ditetapkan oleh nash Alqur'an dan sunnah. Berapa banyak penyakit yang disebabkan oleh 'ain.
Pengobatan Penyakit Ain Dengan Ruqyah Syariah
Pengobatan ruqyah merupakan cara satu-satunya yang bisa mengobati penyakit ain. Terapi Ruqyah telah ditetapkan oleh para ulama sebagai bagian dari sarana penyembuhan. Akan tetapi kita selalu lalai dan lupa untuk melindungi diri, sehingga kita pun tertimpa penyakit ain. Kita juga telah lupa bahwa Pengobatan ruqyah tidak digunakan sebagai obat, sehingga para dokter bingung untuk menyembuhkan penyakit ain yang menimpa kita.
Dari Abu Said Al-Khudri ra. Dia berkata:" Dahulu rasulullah Saw. meminta perlindungan dari penyakit ain yang berasal dari jin dan dari manusia. Kemudian saat turun Al-muawwidzatain, beliau pun menggunakan keduanya dan meninggalkan selain itu." (HR. AT-Tirmidzi). Hadits tersebut menunjukkan bahwa perlindungan dari ain itu sudah cukup dengan Al-muawwidzatain.
Ketika Rasulullah Saw, masuk menemui Ummu Salamah ra. Beliau melihat pada budak perempuannya, ada tanda hitam akibat ain jin, beliau langsung bersabda:"Mintalah ruqyah untuknya, karena ia terkena ain dari jin." (HR. Bukhori Muslim).
Hadits tersebut mengandung beberapa pelajaran sebagai berikut:
- Ain itu benar, dan ia datang dari orang lain
- Bahwa ain itu berpengaruh pada kesehatan badan
- Disyariatkannya ruqyah
- Disyariatkan dari orang lain
- Orang yang meruqyah bukan berarti orang tersebut yang banyak berkahnya bagi orang lain. Jika tidak pastilah Rasulullah akan meruqyah sendiri budak perempuannya itu, karena berkah beliau tidak ada yang menyamai.
Manfaat Ruqyah Syariah Bagi Kesehatan
Dari Anas ra berkata:" Rasulullah saw, telah memberikan rukhsah melakukan ruqyah untuk penyakit ain, demam dan namla. Namla adalah penyakit bisul yang tumbuh di perut dan pada sisi lambung." Dengan ini memperjelas tegas bahwa manfaat pengobatan ruqyah itu bagi beberapa penyakit badan. Diantaranya bisul diperut, pada sisi lambung, sengatan ular dan binatang berbisa lainnya.
Perhatikan juga hadits Rasulullah Saw. yang diriwayatkan oleh Aisyah ra." Rasulullah Saw. telah memerintahkan aku agar meruqyah penyakit ain." Siapa yang memerintahkan ruqyah?, siapa yang mendengar ruqyah ini? dan siapa yang melakukannya.
Hal tersebut juga diperjelas dalam hadits lain, pada suatu hari Rasulullah Saw. berkata kepada Asma' binti Umais:" Aku melihat tubuh-tubuh keluarga saudaraku kurus, apakah hal tersebut karena mereka miskin dan kelaparan?" Asma' menjawab,"Tidak, mereka kurus bukan karena kelaparan." rasulullah Saw bertanya:" kalau bukan karena kelaparan, lalu apa penyebabnya?" lalu dia menjawab" mereka telah terkena ain." lalu Nabi memerintahkan,"ruqyahlah mereka!" maka Asma' pun membawa mereka menghadap Rasulullah Saw. kemudian Rasulullah pun berkata:" Ruqyahlah mereka."
Demikianlah pembahasan tentang ruqyah syar'i/syariah semoga memberi tambahnya ilmu yang bermanfaat. Salam sehat!!
Belum ada Komentar untuk "Inilah Ruqyah Syariah Untuk Mengobati Penyakit Ain Dalam Islam"
Posting Komentar